Selasa, 23 September 2014

Bank Syariah Mandiri menjadi produk tabungan haji terbaik


TABUNGAN HAJI BANK SYARIAH MANDIRI

Bank Syariah Mandiri atau BSM merupakan suatu usaha perbankan yang ada di Indonesia. Bank Syariah Mandiri didirikan pada tahun 1955. Pada awalnya Bank Syariah Mandiri berganti - ganti nama hingga terakhir bernama Bank Susila Bakti, dan merupakan Bank yang dimiliki oleh yayansan kesejahteraan pegawai Bank Dagang Negara dan PT Mahkota Prestasi tetapi nama itu hanya bertahan hingga tahun 1999 dan akhirnya menjadi Bank Syariah Mandiri.

Perjalanan Bank Syariah Mandiri dari tahun 1955 hingga tahun 2002 dan mendapatkan status bank devisa, dan pada akhirnya mendapatkan berbagai penghargaan salah satunya, Penghargaan Brand terbaik. Penghargaan Brand terbaik yang diraih oleh Senior Vice President bank Syariah Mandiri yaitu Achmad Fauzi sebagai Best Brand 2014 dan penghargaan ini didapat dari Director MARS Indonesia Asto Subroto, jakarta.

Selain dari penghargaan atau award Best Brand 2014, Bank Syariah Mandiri ternyata juga merupakan Lembaga Perbankan yang  paling unggul atau terbaik dan paling banyak dipilih untuk menjadi jasa tabungan haji. Buktinya, Bank Syariah Mandiri telah mencapai market share sebanyak 28%.

Bank Syariah Mandiri juga merupakan yang terbaik untuk tabungan haji karena telah menguasai pangsa pasar tabungan haji reguler. Hingga pertengahan 2014, Tabungan haji dari Bank Syariah Mandiri telah mencapai Rp. 2,85 Triliun. Dan angka tersebut telah menigkat sebesar 5,26%.

Peningkatan dari Bank Syariah Mandiri tidak hanya sampai disitu. Usaha Bank Syariah Mandiri atau BSM dalam mewujudkan bisnis haji dan umrah ternyata terus dilakukan, salah satunya usaha BSM atau produk BSM yang baru ialah dengan meluncurkan Tabungan Haji Junior. Tabungan Mabrur (haji) Junior ini, ditujukan untuk anak atau nasabah berusia dibawah 17 tahun.

Prospek tabungan haji semakin kedepan semakin baik, meskipun masa waktu tunggu jamaah haji kian hari kian lama untuk berangkat ke tanah suci. Itulah kenapa, Bank Syariah Mandiri membuat Tabungan haji junior, karena untuk mengajarkan bahwa untuk ibadah haji dan umrah harus dipersiapkan sejak dini dan memakan waktu dan biaya yang dipersiapkan sematang mungkin.

BSM Tabungan Haji atau Mabrur merupakan produk tabungan haji dari Bank Syariah Mandiri. Tabungan Mabrur dari Bank Syariah Mandiri ini menggunakan mata uang rupiah. Guna tabungan mabrur atau tabungan haji ialah untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi nasabah yang menabung. Tabungan Mabrur dari Bank Syariah Mandiri merupakan produk tabungan yang unggul dikarenakan memiliki beberapa fitur - fitur yang diberikan untuk memuaskan dan memudahkan nasabah melaksanakan ibadah haji & Umrah.

Fitur Tabungan Mabrur dari Bank Syariah Mandiri, salah satunya ialah mengacu dengan prinsip syariah pada umumny yaitu mudharabah muthiaqah. Fitur fitur unggul lain dari BSM Tabungan haji, ialah setoran awal untuk membuka tabungan haji ialah Rp. 100.000 dan untuk setoran berikutnya ialah minimal Rp. 100.000.
Selain dari fitur - fitur tadi, BSM Tabungan Haji memiliki fitur - fitur unggul lainnya.


Rabu, 13 Agustus 2014

Bank Syariah Adalah... Pengertian Bank Syariah

Pengertian Bank Syariah
Bank Syariah Adalah sistem dalam dunia perbankan yang semua aktivitasnya menggunakan hukum islam atau syariah. Pada Sistem perbankan syariah, adanya larangan untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman atau riba, sesuai dengan ajaran agama Islam. Pada Perbankan Syariah yang sesuai ajaran agama Islam juga dilarang untuk berinvestasi kepada usaha yang menurut ajaran agama Islam disebut haram.
Berbeda dengan Bank Konvensional, pada perbankan konvensional tidak ada jaminan untuk tidak melakukan hal - hal terlarang atau haram tersebut pada investasinya. Misalkan investasi yang digunakan untuk usaha yang menurut ajaran agama Islam disebut haram seperti usaha media atau hiburan yang tidak sesuai dengan norma - norma ajaran Islam.

Sejarah Bank Syariah
Sebelumnya pada abad ke-8 dan ke-12 telah mulai berkembang yang namanya kapitalisme Islam. Dimana pada masa itu, telah berkembang perekonomian moneter yang menggunakan mata uang dinar dan beredar luas pada masa itu sehingga menyatukan wilayah - wilayah yang sebelum - sebelumnya independen secara ekonomi.

Kemudian abad ke-20, Lahirlah perbankan Syariah yang tidak terlepas dengan gerakan renaisans Islam Modern, yaitu gerakan - gerakan neorevivalis dan modernis. Pada tahun 1940-an juga telah terdapat usaha pengelolaan dana jamaah haji secara non konvensional di Pakistan dan Malaysia. Lalu tahun 1963, berdirilah di Desa Mit Ghamir di Kairo, Mesir sebuah Islamic Rurai Bank.

Tanpa disangka, perbankan syariah tumbuh secara global dengan kecepatan 10-15% per tahun dan tiap tahun menunjukkan pertumbuhan yang konsisten di masa depan. Menurut Prof. Khursid Ahmad, yaitu International Association of Islamic Banks dan Analisis mengatakan, hingga tahun 1999 telah terdapat lebih dari 200 lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, yaitu di negara - negara yang memiliki mayoritas penduduk Islam serta negara - negara seperti Eropa, Australia, Maupun Amerika. Diperkirakan asetnya lebih dari AS$ 822.000.000.000 di seluruh dunia yang dikelola dengan prinsip Syariah atau menurut ajaran agama Islam. Analisis dari perusahaan Induk CIMB Group mengatakan juga, bahwa keuangan syariah merupakan jika keuangan Syariah adalah segmen pasar yang paling cepat tumbuh dalam sistem keuangan global.

Tujuan Perbankan Syariah
Perbankan Syariah bertujuan serupa dengan Bank Konvensional yang lainnya, yaitu untuk mendapatkan keuntungan terhadap perbankan tersebut dengan cara, meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan - kegiatan lainnya yang tidak haram atau terlarang dan sesuai dengan ajaran Hukum Islam. Ajaran Hukum Islam tersebut melarang untuk kegiatan perbankan melakukan :

  • Bunga (riba) 
  • Perniagaan atau perdagangan atas barang - barang haram
  • Ketidakjelasan dan Manipulatif, dan
  • Perjudian dan spekulasi.
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional secara garis besar adalah jika Bank Syariah menggunakan hukum dan ajaran Islam, tetapi Bank Konvensional tidak. Tetapi, kita akan menjabarkan perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional secara jelas :
Bank Islam

  • Melakukan investasi yang halal sesuai dengan hukum islam
  • Menggunakan Prinsip bagi hasil, sewa, dan jual - beli. 
  • Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat) 
  • Memiliki hubungan dengan nasabah yang bersifat kemitraan
  • Penghimpunan dan penyaluran Dana diatur oleh Dewan Pengawas Syariah. 
Bank Konvensional

  • Melakukan semua investasi baik yang bersifat halal maupun haram berdasarkan hukum Islam
  • Menggunakan prinsip atau perangkat suku bunga. 
  • Berorientasi kepada keuntungan
  • Memiliki hubungan dengan nasabah yang bersifat Kreditur - Debitur
  • Penghimpunan dan penyaluran dana tidak diatur oleh Dewan Pengawas Syariah.